Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menteri Keuangan Sri Mulyani: THR PNS 2024 Akan Dibayarkan Penuh, Kecuali PNS Golongan Ini…

Dok: viva.co.id

Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa tunjangan tersebut diberikan kepada mereka yang memenuhi kondisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan Pasal 5 dari Peraturan Pemerintah tersebut, terdapat beberapa kriteria PNS yang tidak akan menerima THR. Mereka adalah:

a. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dalam kondisi lain yang serupa.

Baca Juga:  Harga Beras Melambung, Sri Mulyani Siaga Hadapi Ancaman Inflasi

b. PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik dalam negeri maupun di luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, PNS yang tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut tetap akan menerima THR sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Informasi Terbaru: THR 2024 ASN dan Swasta, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para PNS yang telah menanti-nantikan pembayaran THR mereka di tengah-tengah perayaan Hari Raya yang akan segera tiba. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: