Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Persyaratan dan Dokumen Pendukung Calon Perangkat Desa Terbaru 2024

8. Surat izin dari atasan/pejabat yang berwenang.

9. Keputusan Bupati tentang pemberhentian Kepala Desa bagi kepala desa yang mencalonkan diri sebagai perangkat desa.

10. Surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di desa setempat selama menjabat sebagai perangkat desa.

Baca Juga:  Jika Perangkat Desa Jadi ASN PPPK, Bagaimana Nasib Dana Desa?

11. Foto copy Ijazah/Sertifikat Pendidikan Komputer dilegalisir.

12. Surat Lamaran.

13. Pas Foto 4 x 6 (4 Lembar).

Ada juga syarat khusus untuk beberapa posisi perangkat desa tertentu, seperti memiliki kemampuan teknis yang mendukung pelaksanaan tugas Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, serta kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung pelaksanaan tugas tersebut.

Baca Juga:  Gaji dan Perbandingan Antara Perangkat Desa dan PPPK Tahun 2024, Siapa Paling Cuan?

Dengan memahami syarat-syarat tersebut, calon perangkat desa diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif dalam memajukan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: