Tahun 2024 menjadi momen penting bagi para tenaga honorer di Indonesia.
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan menyelesaikan permasalahan honorer dengan proyeksi waktu selesai sebelum Desember 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk memberikan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu langkah utama yang diambil pemerintah adalah memberikan peluang kepada tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus menunggu kebijakan baru.
Peluang ini diberikan melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, di mana pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer dengan memberikan alokasi formasi sebanyak 80 persen dari total formasi yang tersedia.
Sementara itu, 20 persen sisanya akan dialokasikan untuk fresh graduate.