Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, diharapkan persoalan tenaga non-ASN dapat segera terselesaikan, dan para tenaga honorer dapat memperoleh kepastian dalam pengangkatan menjadi PPPK sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini