Bulan Maret adalah momen yang dinantikan bagi banyak keluarga penerima manfaat di Indonesia karena merupakan awal dari pencairan uang bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Program ini adalah salah satu inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, dengan pencairan yang dilakukan secara reguler setiap tiga bulan sekali.
Pencairan dana PKH tahun 2024 dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika dalam satu tahap pencairan, seorang KPM belum menerima dana tersebut, mereka masih memiliki kesempatan untuk menerima dana tersebut pada bulan-bulan berikutnya dalam tahap yang sama.
Misalnya, jika uang bantuan tidak cair pada Januari, maka ada kemungkinan akan cair di Februari atau Maret.
Jadwal pencairan tahap PKH 2024 telah diatur sebagai berikut:
– Tahap 1: Januari-Maret
– Tahap 2: April-Juni
– Tahap 3: Juli-September