Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengambil langkah strategis dengan mengimplementasikan kembali Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.
Program ini bertujuan utama untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Dengan demikian, PIP menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang seringkali menjadi hambatan utama bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan mereka.
Tujuan Utama Program PIP
1. Meningkatkan Akses Pendidikan:
Program PIP ditujukan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi siswa dari keluarga prasejahtera, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
2. Mengurangi Angka Putus Sekolah:
PIP memiliki peran penting dalam mengurangi tingkat putus sekolah atau dropout, yang merupakan permasalahan serius dalam sistem pendidikan Indonesia.
Cara untuk melakukan pengecekan status penerima PIP di SiPintar Kemdikbud 2024 adalah dengan mengakses situs resmi PIP yang tersedia di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), baik siswa maupun orang tua dapat dengan langsung mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bantuan tersebut.