Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Peran Strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Mitigasi Kejadian Luar Biasa di Desa

BPD juga memiliki peran dalam menghadapi kejadian luar biasa yang terjadi di desa.

Mereka bertugas untuk menyelenggarakan musyawarah bersama pemerintah desa dan unsur masyarakat desa untuk mengatasi situasi tersebut.

Baca Juga:  POPULER! Gaji BPD Desa Terbaru, Tugas Pokok dan Fungsi hingga Regulasi

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kehadiran BPD di tingkat desa merupakan langkah yang strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang turut bertanggung jawab dalam memajukan dan mengelola desa secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Masa Jabatan BPD dalam Bingkai Revisi UU Desa 2024, Apakah Sama Dengan Jabatan Kades?

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mendukung dan memahami peran serta fungsi BPD guna mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: