Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Asyik! Jokowi Pastikan THR ASN, PNS, PPPK, TNI, dan Polri 2024 akan Cair Penuh pada…

Jokowi/radarbogor

Pada tahun 2020, THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) dan pensiunan. Komponen THR dan gaji ke-13 saat itu juga diberikan tanpa tunjangan kinerja.

THR pada tahun 2021 telah diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, meskipun masih tanpa tunjangan kinerja.

Baca Juga:  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Tegaskan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran

Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/fungsional/umum.

Kemudian, besaran THR pada tahun 2022 dan 2023 dicairkan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.

“Kami berharap THR tahun ini dapat mencapai 100%,” tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga:  Kemenkeu Akhirnya Ungkap Jumlah THR PNS Tahun 2024, Ini Dia Angkanya…

Meskipun demikian, Zudan menyadari bahwa jika pemerintah tidak mampu mencairkan anggaran THR sebesar 100%, maka hal tersebut harus diterima. Pasalnya, penerimaan pajak saat ini sedang mengalami penurunan.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: