Sebagai informasi tambahan, THR PNS yang diterima secara penuh pada tahun ini akan mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat seperti tunjangan anak dan suami/istri, serta tunjangan makan. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini