Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penyesuaian Gaji Pokok PNS dan Pensiun Pokok Pensiunan PNS Terbaru Sesuai PP No. 8 Tahun 2024

Mereka yang tidak mengalami kenaikan atau mengalami penurunan penghasilan akan diberikan tambahan penghasilan sebesar jumlah penurunan penghasilannya ditambah dengan 12% dari penghasilan.

Sementara itu, bagi yang mengalami kenaikan penghasilan kurang dari 12%, akan diberikan tambahan penghasilan sehingga kenaikan penghasilannya menjadi sebesar 12%.

Baca Juga:  Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru, Siapa Yang Lebih Besar? Simak Juga Masa Kerjanya Disini

Adapun untuk cakupan penerima pensiunan tersebut, selain diberikan pensiun pokok, juga akan mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pensiunan PNS dan janda/dudanya.

Baca Juga:  Kemenkeu Akhirnya Ungkap Jumlah THR PNS Tahun 2024, Ini Dia Angkanya…

Pemerintah Republik Indonesia menganggap hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh para pensiunan dalam menjalankan tugasnya demi keberlangsungan urusan pemerintahan Republik Indonesia.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: