Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pernyataan MenPAN-RB: Seluruh Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK dengan Catatan Tertentu

Foto: Humas KemenPAN-RB

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menyatakan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK hanya berlaku untuk honorer asli, bukan honorer bodong.

MenPAN-RB Azwar Anas telah meminta BPKP untuk melakukan audit menyeluruh guna menemukan dan menindaklanjuti masalah honorer bodong yang dapat merugikan tenaga honorer yang sah dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga:  THR PPPK 2024 Mulai Cair? Kapan Dibayarkan?

“Data yang tidak valid, otomatis akan dicoret dalam proses seleksi PPPK, meski awalnya masuk honorer yang mendapatkan afirmasi,” tegas Azwar Anas. ***/jpnn.com

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: