Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2024

©Humas Kemenkeu

Golongan IV-e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kesejahteraan para PNS dapat lebih terjamin, memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dengan efisien tanpa terbebani oleh masalah keuangan.

Baca Juga:  Sri Mulyani Ungkap Persentase Kenaikan, Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Apakah Kenaikan Gaji?

Pemerintah tetap berkomitmen untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil guna kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan proses pencairan THR akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan. ***

Baca Juga:  PNS dan Pensiunan Tunggu Kenaikan Gaji 2024, Ini Alasan Kemenkeu Belum Cairkan
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share: