Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua Umum PPDI, Moh Tahrir: Revisi UU Desa Belum Berpihak pada Nasib Perangkat Desa

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) saat demonstrasi di depan gedung DPR RI. (Kompas.com/Zintan Prihatini).

Audiensi ini dilakukan sebelum dimulainya rapat paripurna DPR RI. Pada saat yang sama, para perangkat desa, yang sebagian besar merupakan kepala desa, melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR di Jakarta untuk menekankan pentingnya pengesahan RUU Desa.

Baca Juga:  Status Perangkat Desa dalam Bingkai UU Desa dan UU ASN

Puan Maharani menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024.

“Perlu kami sampaikan juga sebelum tadi kami memulai memimpin rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa,” kata Puan dalam pidatonya.

Baca Juga:  Uang Purnatugas Kepala Desa dari APBD, Besaran Diatur PP

Dengan adanya perhatian dari para pemimpin dan perwakilan perangkat desa, diharapkan revisi UU Desa dapat mengakomodasi kepentingan dan nasib para perangkat desa dengan lebih baik di masa mendatang. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: