Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Enam Poin Kesepakatan Pemerintah dan DPR RI Terkait Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK

4. Dalam rangka menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN, Komisi II DPR RI mendorong KemenPAN-RB untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi pusat dan daerah untuk segera mengusulkan formasi PPPK 2024 sesuai dengan jumlah tenaga non-ASN yang ada di setiap instansi.

5. Komisi II DPR RI meminta BKN untuk segera menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tahun 2021-2023, terutama bagi peserta yang merupakan tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN, agar dapat segera bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Baca Juga:  Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang: Catat Jadwal Terbarunya!

6. Terkait temuan hasil verifikasi dan validasi yang berpotensi kehilangan sekitar 20% dari 1,7 juta formasi yang akan diangkat menjadi PPPK, Komisi II DPR RI, MenPAN-RB, dan BKN akan membahas lebih lanjut pada rapat kerja berikutnya.

Baca Juga:  Lulusan SMA/SMK, Ini Peluang Anda Jadi CPNS BIN 2024, Cek Syarat dan Pendaftarannya di Sini

Kesepakatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi tenaga honorer di Indonesia serta menegaskan komitmen pemerintah dan DPR RI dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efektif. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: