Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas dan Prosedur Panitia Pemilihan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

  1. Pengumuman Calon Kepala Desa

Calon kepala desa yang telah ditetapkan kemudian diumumkan kepada masyarakat di tempat umum, sesuai dengan kebiasaan dan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat.

Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai calon kepala desa yang akan dipilih.

  1. Pelaksanaan Pemungutan Suara
Baca Juga:  Perubahan dalam UU Desa Terbaru, Penetapan Kepala Desa Tanpa Pemilihan! Kok Bisa?

Panitia Pilkades bertanggung jawab untuk menyelenggarakan proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ini meliputi persiapan tempat pemungutan suara, pengawasan selama proses pemungutan suara berlangsung, dan penghitungan suara secara transparan.

  1. Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
Baca Juga:  Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Setelah pemungutan suara selesai, panitia Pilkades menetapkan calon kepala desa terpilih berdasarkan jumlah suara terbanyak yang diperoleh oleh masing-masing calon.

Keputusan ini diambil secara adil dan objektif.

  1. Pelaporan Hasil Pemilihan Kepala Desa
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share: