Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Catat! Ini 4 Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Cek Calon Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

kriteria blt,blt mitigasi pangan,blt

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp 600 ribu akan disalurkan pada bulan Maret 2024.

Namun, untuk menjadi penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI):

Baca Juga:  Kabar Gembira! 2 Bantuan Sosial Cair Hari Ini Rabu 1 Mei 2024

Calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia yang sah dan memiliki bukti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

2. Terdaftar dalam Kategori Ekonomi Miskin:

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan harus termasuk dalam keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Cek Fakta: BLT Mitigasi Pangan Rp 1,2 Juta? Ini Penjelasannya

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Calon penerima harus sudah terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database yang digunakan untuk mengidentifikasi keluarga miskin yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: