Formasi ini terbagi antara CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate, dan PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah tercatat dalam basis data BKN. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini