Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menpan RB Abdullah Azwar Anas Beri Kabar Baik Bagi Honorer, PPPK Pasti Terangkat Tes Hanya Formalitas

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (Dok: Istimewa)

Namun, terdapat perbedaan terkait status kepegawaian PPPK antara penuh waktu dan paruh waktu, yang terkait dengan kemampuan finansial daerah.

“Bagi daerah yang tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup, honorer akan tetap berada dalam status paruh waktu, sementara bagi daerah yang memiliki anggaran yang mencukupi, honorer akan diangkat menjadi PPPK dengan status penuh waktu,” jelas Menpan.

Baca Juga:  PP Turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 Akan Segera Ditetapkan

Walaupun begitu, Menpan menegaskan bahwa seluruh non-ASN yang diangkat nantinya pasti akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Baik yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta honorer pasti akan diberikan NIP. Karena setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda,” tambahnya.

Baca Juga:  Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024: Menpan RB Utamakan Lulusan Baru dengan Kemampuan Digital

Kabar ini memberikan harapan dan kepastian bagi honorer yang telah lama menanti pengangkatan menjadi PPPK.

Dengan proses tes yang dijelaskan sebagai formalitas, diharapkan para honorer dapat segera meraih kepastian status kepegawaian mereka. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: