Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Meskipun di Luar THR, Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 April 2024 Meningkat Signifikan, Golongan Ini Cair Rp 6,3 Juta

Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.(Dok: kompas.tv)
Table of contents: [Hide] [Show]

    Kenaikan gaji merupakan berita gembira bagi setiap karyawan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah lama dinanti-nantikan.

    Pada 1 April 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasakan angin segar dengan peningkatan nominal gaji yang cukup besar.

    Peningkatan ini ditandai dengan kenaikan pendapatan pokok sebesar 8 persen yang telah berhasil diterapkan pada semua golongan PNS.

    Baca Juga:  BKN Terbitkan Peraturan tentang Kenaikan Gaji 8% dan Pensiun 12% untuk ASN dan PNS 2024

    Namun, sebelumnya, meskipun keputusan kenaikan gaji PNS 8 persen berlaku sejak 1 Januari 2024, implementasinya masih terhambat dalam 2 bulan pertama (Januari dan Februari).

    Hal ini disebabkan oleh kebutuhan akan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian gaji PNS secara rinci.

    Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

    Baca Juga:  Menkeu Sri Mulyani Umumkan Pencairan THR PNS Mulai H-10 Sebelum Idulfitri 2024

    Resmi diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024, peraturan baru ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

    Berikut adalah besaran gaji PNS setelah mengalami peningkatan sebesar 8 persen:

    Golongan I

    I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

    I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3 4
    Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.