Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Tetapkan Aturan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 untuk ASN, Pensiunan, dan Penerima Pensiun Tahun 2024

Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.089.750

Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 4.456.200

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.884.600 c.

Diploma II/Diploma III/sederajat

Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.573.800

Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 4.971.750

Baca Juga:  Aturan Terbaru Pembayaran Gaji ke-13 PNS Resmi Dirilis! Kategori PNS Ini Tidak Termasuk Penerima

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.436.900 d.

Strata I/Diploma IV/sederajat

Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 5.492.550

Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 5.967.150

Baca Juga:  Perubahan Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2024

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.521.550 e.

Strata II/Strata III/sederajat

Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 6.470.100

Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 6.964.650

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.542.150

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.