Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi tantangan ekonomi.
Salah satu inisiatif utama dalam upaya ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah dirancang untuk membantu keluarga-keluarga yang memerlukan.
Dalam bulan Maret 2024, dana bantuan sosial PKH akan segera disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerimaan.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit lega bagi mereka yang sedang berjuang dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Bantuan uang PKH dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memudahkan warga terdaftar untuk melakukan pengecekan dan penarikan bantuan.
Penentuan status ekonomi ini didasarkan pada analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data resmi dari pemerintah setempat.
Kelompok prioritas yang dituju oleh Program Keluarga Harapan mencakup keluarga dengan anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak termasuk mereka yang bersekolah dan memiliki kondisi kesehatan kronis.
Cara Mengetahui Status Penerima PKH
Untuk mengetahui status penerimaan PKH, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Buka browser favorit Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Input data alamat sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.