Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PT Taspen Tetapkan Jadwal Pembayaran THR bagi Pensiunan PNS, Jatuh pada Tanggal…

Sumber Foto: Friday Images Stock via. Shutterstock

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menghirup udara lega, seiring dengan pengumuman resmi dari PT Taspen (Persero) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

Keputusan ini memberikan kepastian kepada ribuan pensiunan yang telah menantikan hak mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024.

Melalui PP tersebut, hak pembayaran THR ternyata juga mencakup pensiunan.

Baca Juga:  Wow! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Apa Kabar Tunjangan dan Gaji ke-13?

Ini menjadi kabar baik bagi mereka yang telah memberikan dedikasi dan pengabdiannya dalam mengabdi pada negara.

PT Taspen, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembayaran pensiun bagi PNS, telah mengumumkan bahwa pembayaran THR akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

Dikutip dari akun resmi Instagram @taspen, pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2024.

Baca Juga:  Kado Spesial dari Presiden Untuk Semua Pensiunan PNS Pertengahan Agustus Tahun 2024

Hal ini memberikan kepastian waktu bagi pensiunan untuk menantikan pendapatan tambahan yang mereka nantikan.

Adapun ketentuan-ketentuan terkait pembayaran THR bagi pensiunan PNS adalah sebagai berikut:

1. Besaran THR:

Besaran Tunjangan Hari Raya akan ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret tahun 2024.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.