Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Segera Terima THR 2024: Ada Perubahan Signifikan! Apa Saja? Simak Yuk

Pegawai Negeri Sipil Indonesia I onyengradar/Shutterstock

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Calon PNS akan mendapatkan THR, namun tidak sebesar 100 persen.

Mereka akan menerima THR dengan komponen yang terdiri dari 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Meskipun tidak mendapatkan THR 100 persen, Calon PNS juga akan menerima THR mulai tanggal 22 Maret 2024, bersama dengan PNS lainnya.

Baca Juga:  Penjelasan Sri Mulyani Terkait Pembayaran 2 Kali Gaji ke-13 Bagi Pensiunan PNS, Simak Info Selengkapnya

Perubahan signifikan dalam pemberian THR tahun ini memberikan dampak yang cukup besar bagi para PNS.

Meskipun ada golongan yang tidak mendapatkan THR secara penuh, namun adanya peningkatan jumlah dan pemberian secara utuh pada beberapa komponen THR menjadi angin segar bagi para pegawai negeri di Indonesia.

Baca Juga:  KENAIKAN GAJI ASN DAN PENSIUNAN 2025, INI PERNYATAAN RESMI KEMENKEU-RI

Semoga dengan pemberian THR ini, dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan para PNS dalam merayakan hari raya. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: