Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengambil langkah besar dengan mengumumkan rincian alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Keputusan ini dipertimbangkan dengan matang, memperhitungkan kebutuhan mendasar dari setiap instansi terkait.
Pemerintah, dalam upaya menyelesaikan proses rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, telah mengambil langkah hati-hati untuk memastikan ketersediaan anggaran negara terjaga.
Momentum penting tahun 2024 menjadi momen krusial bagi pemerintah dalam memastikan kebutuhan aparatur negara terpenuhi dengan baik.
Alokasi formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat diuraikan sebagai berikut: untuk pusat, tersedia 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Sedangkan alokasi untuk pemerintah dan instansi daerah mencapai 1.867.333 formasi, dengan pembagian 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK.
Tidak hanya itu, yang menarik dari keputusan ini adalah fokus pada perekrutan para lulusan baru. Dari total 2,3 juta CPNS yang direkrut pada tahun ini, sebanyak 690.822 formasi – baik CPNS maupun PPPK – khusus dialokasikan untuk para lulusan baru.
Langkah ini tidak hanya membuka peluang lebih besar bagi para generasi muda untuk berkontribusi sebagai abdi negara tetapi juga mendorong regenerasi dalam pemerintahan.