Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dibalik Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, Namun Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Diangkat sebagai PPPK

Meskipun demikian, tidak semua tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat, terutama jika tidak memiliki SPTJM.

Ketentuan ini menegaskan bahwa tidak semua tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi PPPK tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang belum memiliki SPTJM, penting untuk segera mengurus dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar memiliki kesempatan yang lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga:  Menpan RB Sebut CPNS & PPPK Dibuka Juni 2024, Tenaga Non ASN/Honorer Database Otomatis Dapat NIP

Ketegasan BKN dalam menetapkan syarat-syarat ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK dilakukan secara transparan dan berdasarkan pada data yang valid.

Meskipun ada kabar gembira tentang kesempatan menjadi PPPK bagi tenaga honorer, namun penting untuk diingat bahwa ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat meraih kesempatan tersebut. ***

Baca Juga:  Anggota Komisi II DPR RI Bocorkan Kemungkinan Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK pada Desember 2024
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: