Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perangkat Desa se Indonesia Auto Senyum, Siap-Siap Kenaikan Gaji Secara Berkala

Mendagri Tito Karnavian. FOTO/JPNN.com/Ricardo.

Pada tanggal 22 hingga 24 Maret 2024, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, telah diselenggarakan Kongres Desa Indonesia yang pertama.

Acara ini menjadi panggung penting bagi para pemimpin desa dan pengurus organisasi desa dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi, menyampaikan ide, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memajukan pembangunan di tingkat desa.

Kongres tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. HM Tito Karnavian, B.A, M.A, Ph.D, serta perwakilan dari sembilan organisasi desa terkemuka di Indonesia.

Baca Juga:  Syarat Umum Calon Perangkat Desa Terbaru hingga Dokumen Pendukung

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri menyampaikan tentang pentingnya revisi Undang-undang Desa yang telah diajukan, serta perubahan signifikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan segera disahkan.

Revisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan kepala desa, termasuk penyesuaian gaji berkala yang sejalan dengan masa kerja.

Salah satu sorotan utama dari sambutan Menteri adalah perubahan dalam mekanisme alokasi anggaran.

Dia menegaskan bahwa dana desa tidak lagi tertahan di tingkat kabupaten, melainkan langsung disalurkan ke tingkat desa.

Baca Juga:  Nasib Perangkat Desa Tahun 2024: Sejahtera atau Tertinggal?

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di tingkat desa serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana.

Kehadiran Priyo Budi Santoso, salah satu tokoh yang turut berperan dalam lahirnya Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014, turut memberikan semangat baru bagi para peserta Kongres.

Kiprahnya sebagai pelaku sejarah desa menjadi inspirasi dalam mengawal perubahan positif bagi masyarakat desa.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: