Akibatnya, masalah honorer di sektor pendidikan belum akan terselesaikan pada tahun ini.
Dirjen Nunuk menegaskan bahwa pemerintah pusat hanya dapat membuat regulasi, namun tidak bisa memaksakan pemda untuk mengusulkan formasi jika mereka tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini