Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Apakah Anda Termasuk PNS atau PPPK? Selamat, Ada Kabar Baik dari UU ASN No 20 Tahun 2023

Demikianlah 5 jaminan yang sudah disiapkan untuk Anda sebagai PNS atau PPPK sebagaimana dilansir dari Pasal 21 ayat 6 UU ASN No 20 Tahun 2023.

Ini adalah langkah yang signifikan dalam memperkuat sistem kepegawaian negara dan memberikan perlindungan yang layak bagi para PNS dan PPPK. ***

Baca Juga:  Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: