Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pengumuman Resmi! Menkeu Tetapkan Penyesuaian Gaji untuk Tenaga Honorer Satpam di Indonesia untuk Tahun 2024, Tertinggi Rp5,6 Juta

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2022). Dok. Kemenkeu RI.

Provinsi Papua Pegunungan: Rp 4.604.000

Perubahan dalam gaji tenaga honorer satpam ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem pembayaran tenaga honorer di Indonesia.

Dengan adanya standar gaji yang ditetapkan, diharapkan akan tercipta kesetaraan dan keadilan bagi semua tenaga honorer di berbagai daerah.

Baca Juga:  Lulus PPPK 2024 Dapat Gaji Rp6 Juta di 2025! Begini Caranya

Tidak hanya tenaga honorer satpam, Sri Mulyani juga telah menetapkan gaji untuk kategori tenaga honorer lainnya, seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Jangan Senang Dulu! Tidak Semua Guru Dapat Kenaikan Gaji, Ini Kata Menteri Pendidikan

Demikianlah informasi terkait penentuan perubahan gaji tenaga honorer satpam di seluruh Indonesia tahun 2024 yang telah resmi ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya
Share: