Namun, penting untuk dicatat bahwa ketentuan pembayaran THR dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan mitra BUMN atau kesepakatan lain yang telah dibuat.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa karyawan dapat memperoleh tunjangan tersebut sebelum lebaran, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang perayaan tersebut.
Dengan demikian, keputusan pemberian THR kepada karyawan BUMN telah dipastikan untuk tahun ini, memberikan kepastian dan keamanan finansial bagi para pekerja dalam menghadapi perayaan hari raya keagamaan.
Semoga dengan adanya kebijakan ini, suasana lebaran bagi para pekerja dapat lebih tenteram dan penuh berkah. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini