Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tunjangan Hari Raya (THR) Sudah Dipastikan Cair Bagi Karyawan BUMN Menjelang Lebaran, Cek Disini

Namun, penting untuk dicatat bahwa ketentuan pembayaran THR dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan mitra BUMN atau kesepakatan lain yang telah dibuat.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa karyawan dapat memperoleh tunjangan tersebut sebelum lebaran, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka menjelang perayaan tersebut.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Golongan Ini Bakal Terima Gaji pada 1 Februari 2025, Ini Besarannya!

Dengan demikian, keputusan pemberian THR kepada karyawan BUMN telah dipastikan untuk tahun ini, memberikan kepastian dan keamanan finansial bagi para pekerja dalam menghadapi perayaan hari raya keagamaan.

Baca Juga:  Perhatian! Pensiunan PNS Wajib Tahu Aturan Baru Pencairan Taspen Mulai Agustus 2024

Semoga dengan adanya kebijakan ini, suasana lebaran bagi para pekerja dapat lebih tenteram dan penuh berkah. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: