Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Karyawan Swasta Pegawai Tetap Terkena Potongan Pajak Lebih Besar saat Terima THR

Sehingga, jika terdapat kelebihan pembayaran pajak pada bulan Desember, maka akan ada pengembalian atau setoran pajak yang lebih rendah.

Dengan demikian, meskipun terjadi peningkatan potongan pajak saat menerima THR, namun secara keseluruhan, beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak tidak akan bertambah.

Baca Juga:  Gaji Turun Gara-Gara Hitungan TER Pajak, Ini Penjelasan Ditjen Pajak!

Diharapkan, penjelasan ini dapat membantu karyawan swasta pegawai tetap untuk memahami perhitungan pajak yang diterapkan dengan skema TER dan mempersiapkan keuangan mereka dengan lebih baik.

Baca Juga:  Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat

Dengan laporan ini, diharapkan karyawan swasta pegawai tetap dapat memahami implikasi dari skema perhitungan pajak baru yang diterapkan pemerintah dan mempersiapkan keuangan mereka secara lebih baik. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: