Bagi yang menerima bantuan sosial melalui kartu KKS, bantuan sebesar Rp200.000 akan dicairkan dalam bentuk non-tunai, sedangkan bagi yang menerima melalui PT Pos Indonesia, bantuan sebesar Rp600.000 akan dicairkan dalam bentuk tunai.
Semua pihak diharapkan bersabar dalam menanti proses penyaluran bantuan sosial ini, dan semoga bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima manfaat. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini