Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ada Kabar Gembira Bagi PNS dan PPPK Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi, Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Cair Bulan Ini

Menjelang Lebaran, PNS dan PPPK guru sertifikasi serta non-sertifikasi mendapatkan kabar bahagia dari pemerintah.

Kabar gembira ini sangat dinantikan oleh ribuan guru di seluruh Indonesia.

Kabar bahagia tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh PNS dan PPPK guru sertifikasi maupun non-sertifikasi.

Pemerintah telah menyiapkan kado istimewa berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk mereka.

Baca Juga:  Keuntungan Asuransi Kematian & Jaminan Kecelakaan Kerja dari PT Taspen yang Wajib Anda Ketahui!

TPG akan diberikan kepada PNS dan PPPK guru sertifikasi. Sedangkan, Tamsil akan diberikan kepada PNS dan PPPK guru non-sertifikasi.

Pemberian ini diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Pemerintah akan memberikan TPG dan Tamsil setiap 3 bulan sekali.

Baca Juga:  Siap-siap Mendaftar! Inilah 8 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Untuk PNS dan PPPK guru sertifikasi, TPG yang diterima setara dengan 3 kali gaji pokok.

Sementara itu, PNS dan PPPK guru non-sertifikasi akan mendapatkan Tamsil sebesar Rp250.000 per bulan atau setara dengan Rp750.000 setiap pencairan.

Pembayaran TPG dan Tamsil untuk PNS dan PPPK guru sertifikasi maupun non-sertifikasi akan dilakukan pada bulan April 2024.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: