Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024.

Langkah ini diambil dalam rangka memberikan bantuan kepada keluarga PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 sebagai upaya untuk membantu keluarga PNS.

Baca Juga:  Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru 2024 Kapan Akan Diterima?

Detail terkait komponen gaji ke-13 telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berikut adalah komponen gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS di tahun 2024, sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

Baca Juga:  SETELAH PENCAIRAN GAJI KE-13, DUA TUNJANGAN PNS INI BERDERET MASUK REKENING!

– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

– Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Mengenai jadwal pencairan, berdasarkan siaran pers yang dirilis oleh Kemenkeu pada Senin, 1 April 2024, Sri Mulyani dan Kemenkeu telah menyetujui bahwa gaji ke-13, yang merupakan bantuan pendidikan, akan dibayarkan mulai bulan Juni 2024.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: