Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sri Mulyani Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS Tahun 2024

Jadwal pencairan gaji ke-13 telah resmi tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 12, yang menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Namun, jika terjadi keterlambatan, pemerintah akan membayarnya setelah bulan tersebut.

Baca Juga:  RENCANA PEMERINTAH SOAL THR DAN GAJI KE-13 BAGI PNS DAN PPPK 2025

Sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 12, besaran gaji ke-13 yang akan dicairkan untuk PNS akan mengacu pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.

Baca Juga:  CAIR SERENTAK! GAJI 13 PENSIUNAN PNS MULAI DI TRANSFER, SIAP-SIAP CEK REKENING!

Demikianlah informasi mengenai kesepakatan antara Sri Mulyani dan Kemenkeu terkait jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2024.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada PNS serta keluarganya dalam merencanakan kebutuhan keuangan mereka. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: