Demikian informasi yang ingin disampaikan oleh Kementerian Agama dalam upaya memastikan kesempatan pengangkatan PPPK tahun 2024 bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh tenaga honorer yang memenuhi syarat. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini