Meskipun tanggal pastinya belum dapat dipastikan, rujukan dapat dibuat pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, pembayaran gaji ke-13 pensiunan PNS dilakukan pada tanggal 5 Juni.
Dengan kebijakan ini, Sri Mulyani berusaha memastikan bahwa para pensiunan PNS menerima hak-hak mereka dengan tepat waktu.
Semoga gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pensiunan dan keluarga mereka. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini