Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024

Perubahan ini tidak hanya mengubah pola pikir masyarakat, tetapi juga mengubah lanskap politik desa secara keseluruhan.

Masyarakat yang sebelumnya enggan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, kini berbondong-bondong mengajukan diri.

Hal yang dulunya dianggap tabu, kini menjadi langkah yang diinginkan oleh banyak orang.

Namun, perubahan ini tidaklah tanpa konsekuensi. Sebelumnya, praktik money politics di desa-desa cenderung jarang terjadi.

Namun, seiring dengan banyaknya calon kepala desa yang mencalonkan diri, praktik tersebut semakin merajalela.

Baca Juga:  Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sudah Dibuka! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Orang Tua!

Bahkan, ada yang sampai rela menjual atau menghabiskan seluruh hartanya demi mendapatkan posisi tersebut.

Persaingan antar calon kepala desa juga semakin sengit.

Tidak jarang terjadi konflik antara calon atau tim sukses dalam memperebutkan kursi nomor satu di desa tersebut.

Jika hal semacam ini terus dibiarkan, pemilihan kepala desa akan menjadi semakin dramatis dan penuh intrik, mirip dengan pemilihan umum lainnya seperti pileg, pilkada, atau pilpres.

Baca Juga:  Kabar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2025

Namun, masyarakat perlu bijak dalam menyikapi perubahan ini.

Mereka harus memahami bahwa pemilihan kepala desa bukanlah sekadar tentang uang atau popularitas.

Pemilihan kepala desa haruslah berdasarkan pada visi, integritas, dan kemampuan untuk memimpin serta melayani masyarakat dengan baik.

Selain itu, ada pula isu mengenai usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 8 atau bahkan 9 tahun.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya Selanjutnya
Share: