Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Soal Dana yang Digunakan Presiden Bagikan Bansos

Dok: YT Tribunnews

Sementara itu, dalam sidang tersebut, terungkap bahwa alokasi anggaran untuk dana operasional presiden dan bantuan kemasyarakatan telah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Untuk tahun 2024, alokasi anggaran untuk dana operasional presiden dan bantuan kemasyarakatan mencapai 138,3 miliar rupiah.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024 Telah Dimulai

Hingga bulan Maret-April, realisasi anggaran baru mencapai 18,7 miliar rupiah, yang setara dengan 14% dari alokasi tersebut.

Pernyataan Sri Mulyani ini memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai sumber dan penggunaan dana operasional presiden serta bantuan kemasyarakatan, yang menjadi perhatian dalam konteks sengketa hasil pemilihan presiden 2024. ***

Baca Juga:  ADA YANG BERUBAH PADA TUGAS & KEWENANGAN KADES PADA UU NO 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: