– Menyediakan pelayanan teknis dan administratif sesuai dengan bidang masing-masing.
– Memberikan masukan dan saran kepada Lurah dalam penyusunan kebijakan di bidangnya.
– Melaksanakan program-program pembangunan dan pelayanan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
– Membantu dalam pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan kelurahan.
– Menjalin hubungan baik dengan masyarakat serta mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan partisipasi masyarakat.
Keseluruhan, perangkat kelurahan yang terdiri dari Lurah, Sekretaris, dan Kelompok Jabatan Fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Sinergi dan kerjasama yang baik antar perangkat kelurahan ini akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat fondasi demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berdaya. ***