Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pensiunan PNS Menanti Kebijakan THR 2024: Dapat atau Tidak?

Adapun besaran gaji pokok pensiunan PNS diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai aturan penerimaan THR bagi pensiunan PNS tahun ini.

Baca Juga:  Menteri PAN RB: Permohonan Formasi Penyuluh Agama, Penghulu, dan PPPK di Kementerian Agama akan Dituntaskan Tahun Ini

Namun, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, aturan tersebut biasanya akan dikeluarkan beberapa hari sebelum Hari Raya.

Sebagai informasi tambahan, Menteri Keuangan Sri Muliyani telah memastikan pencairan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tahun 2024 ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  75.000 Anggota Satpol PP Akan Diangkat Menjadi PPPK, Bukan Lagi Honorer Biasa

THR untuk PNS tahun ini akan diterima sepenuhnya tanpa pemotongan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Demikianlah gambaran terkait penerimaan THR bagi pensiunan PNS. Kita tunggu saja keputusan resmi dari pemerintah dalam beberapa hari mendatang. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: