Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Alhamdulillah! Siswa Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PIP Kemdikbud Bisa Menerima Bansos PKH Tahap 2 Melalui PT Pos Indonesia

Besaran bantuan yang bisa diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Anak SD, misalnya, dapat menerima bantuan sebesar Rp225 ribu per tahapan atau Rp900 ribu per tahun.

Sedangkan anak SMP dan SMA dapat menerima bantuan sebesar Rp375 ribu dan Rp500 ribu per tahapan, atau setara dengan Rp1,5 juta dan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga:  BPNT Tahap 4 Alokasi Mei-Juni 2024 Cair Sebesar Rp400.000!

Dengan demikian, meskipun tidak terdaftar sebagai penerima PIP dari Kementerian Pendidikan, siswa yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos serta sebagai siswa aktif melalui data Dapodik masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan PKH tahap 2 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga:  ALHAMDULILLAH! Saldo Dana Rp450.000 Masuk Rekening BNI, BSI, dan BRI, Begini Cara Cek Penerimaan PIP 2024

Hal ini menjadi langkah positif dalam memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: