Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cek Sekarang! KPM Kriteria Ini Cair Saldo Dana Gratis Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Meskipun program saldo dana gratis BPUM BRI telah dihentikan bagi UMKM, pemerintah masih aktif dalam menyediakan program bantuan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu program yang sedang berjalan adalah penyaluran saldo dana gratis sebesar Rp2,4 juta bagi UMKM yang NIK KTP-nya terdata di DTKS Kemensos.

Melalui program ini, UMKM memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya tanpa harus terdaftar sebagai penerima BPUM BRI.

Program ini diselenggarakan oleh pemerintah dengan koordinasi bersama Kemensos untuk masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Baca Juga:  PENGUMUMAN PENTING MULAI HARI INI UNTUK SELURUH KPM PKH BPNT PEMILIK ATM KKS MERAH PUTIH

Kriteria utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah UMKM harus memiliki komponen penerima lansia dan penyandang disabilitas dalam Kartu Keluarga (KK) mereka.

UMKM yang memenuhi syarat ini akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahapan, dengan total bantuan yang diterima mencapai Rp2,4 juta setelah empat tahapan pencairan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Himbara, termasuk Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga:  RESMI DARI WAPRES! PKH BPNT FIX DI HAPUS JIKA MELANGGAR 3 ATURAN INI? BANSOS BLT YANG CAIR 450.000-1.800.000 PER KPM

Tahap kedua dari program ini, yang berlangsung pada periode Maret-April 2024, akan dicairkan melalui Bank Himbara, sementara tahap selanjutnya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia pada periode April-Mei-Juni 2024.

Proses penyaluran bantuan dari Kemensos ke PT Pos Indonesia tengah dilakukan, di mana PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat undangan pengambilan bantuan kepada penerima melalui pemerintah daerah setempat.

Penerima yang terdaftar akan menerima surat undangan tersebut melalui layanan pos.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: