Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Catat! Sebelum Mendapatkan Gaji Dari Dana BOS, Para Guru Honorer Harus Memenuhi Beberapa Syarat Ini

Dengan demikian, kebijakan Kemendikbudristek yang mendukung penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Semoga langkah ini akan terus memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan kesejahteraan para pendidik di masa mendatang. ***

Baca Juga:  Pemerintah Buka Rekrutmen Calon ASN 2024 dengan Total 2.302.543 Formasi
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: