Dengan demikian, kebijakan Kemendikbudristek yang mendukung penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Semoga langkah ini akan terus memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan kesejahteraan para pendidik di masa mendatang. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini