Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terpopuler! Pendaftaran Kurikulum Merdeka bagi Sertifikasi dan Non sertifikasi hingga Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas dua topik penting berdasarkan SKB 3 menteri terbaru serta agenda penting untuk sekolah-sekolah hingga tanggal 28 April.

Keputusan Bersama Tiga Menteri

SKB 3 menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, nomor 236 tahun 2024, mengatur perubahan terkait jadwal masuk sekolah dan aktivitas kembali bekerja.

Baca Juga:  CEK SEKARANG! Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS Ini, 6 Bansos Dipercepat dan Bantuan Rp600 Ribu Resmi Dibuka!

Awalnya, jadwal tersebut ditetapkan tanggal 17 April, namun dengan perubahan tersebut, cuti bersama hanya sampai 15 April.

Oleh karena itu, mulai tanggal 16 April, proses belajar mengajar di sekolah untuk guru sudah dimulai.

Agenda Penting Kementerian Pendidikan

Kementerian Pendidikan juga mengeluarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 12 tahun 2024.

Salah satu poin pentingnya adalah mengenai kurikulum untuk Paud, jenjang dasar, dan menengah.

Baca Juga:  Masa Jabatan BPD dalam Bingkai Revisi UU Desa 2024, Apakah Sama Dengan Jabatan Kades?

Sekolah yang bukan termasuk dalam daerah terpencil atau terluar harus menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026, sedangkan untuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) paling lambat tahun 2027.

Pendaftaran Kurikulum Merdeka

Pendaftaran kurikulum Merdeka dibuka mulai tanggal 27 Maret hingga 28 April.

Syaratnya antara lain bukan sekolah penggerak, kepala sekolah memiliki akun belajar, dan mengunduh aplikasi PMM.

Sekolah swasta memerlukan surat persetujuan dari Yayasan, sementara sekolah negeri tidak.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: