– Hak untuk mendapatkan fasilitas kerja yang memadai, seperti ruang rapat, alat tulis, dan lain-lain
– Kewajiban untuk menghadiri rapat BPD secara rutin dan aktif
– Kewajiban untuk menjaga kehormatan, integritas, dan netralitas BPD
– Kewajiban untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BPD kepada masyarakat desa dan pemerintah desa.
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini