Jika status masih belum valid, mereka perlu menghubungi operator Dinas Pendidikan setempat untuk informasi lebih lanjut.
Selain itu, mereka juga disarankan untuk memantau secara berkala infog GTK mereka dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan tunjangan.
Meskipun demikian, harapan masih ada bahwa pencairan tunjangan guru akan dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah pada awal bulan Mei.
Dengan demikian, diharapkan semua guru yang sudah memiliki sertifikasi dapat menikmati tunjangan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai kendala yang dihadapi, diharapkan pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan proses pencairan tunjangan guru agar para pendidik dapat fokus pada tugas mereka tanpa harus khawatir akan masalah keuangan.
Semoga pencairan tunjangan guru triwulan 1 tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan merata di seluruh Indonesia untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan di negeri ini. ***