Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Selain Gaji ke-13, Sri Mulyani Berikan 15 Tunjangan Ini Bagi Anggota TNI

Tunjangan Khusus Provinsi Papua

Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Keputusan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan kepada Anggota TNI, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pelindung negara.

Dengan adanya pengaturan yang jelas dalam peraturan perundang-undangan, diharapkan seluruh Anggota TNI dapat segera menikmati tunjangan ini bersamaan dengan pemberian gaji ke-13.

Baca Juga:  Semua Guru Kemdikbud dan Kemenag Akan Terima 4 Tunjangan di Hari senin 29 Juli 2024! Cek Sekarang

Jadwal pencairan gaji ke-13 bagi Anggota TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah disahkan.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dapat ditemukan dalam tautan artikel terkait.

Baca Juga:  BARU SAJA... LANGSUNG DISAMPAIKAN KAPAN DISAMPAIKAN NOTA KEUANGAN KENAIKAN GAJI DALAM RAPBN 2025

Dengan langkah ini, Sri Mulyani dan pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para anggota TNI yang telah berjuang untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para penerima tunjangan dan masyarakat luas. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: