Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Heboh! Bocoran Tunjangan ASN Kemenag Naik 80% di Tahun 2024

Kenaikan Signifikan: Tunjangan Kinerja ASN Kemenag Melonjak 80% di Tahun 2024

Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh Indonesia!

Usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menghasilkan kenaikan yang menggembirakan dalam tunjangan kinerja (tukin) ASN Kemenag.

Kenaikan tersebut diproyeksikan mencapai 80% pada tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang bocor, berikut adalah rincian nominal tukin ASN Kemenag 2024 berdasarkan kelas jabatan sebelum dan setelah kenaikan:

Baca Juga:  YESS.. SUDAH DIUMUMKAN PENCAIRAN PKH TAHAP 4 + BPNT SIAP-SIAP TERIMA PENCAIRAN BANSOS WILAYAH 1-2-3
Kelas Jabatan Besaran Tukin (sebelum kenaikan) Besaran Tukin (setelah kenaikan)
1 Rp 1.968.000 Rp 3.548.800
2 Rp 2.089.000 Rp 3.762.200
3 Rp 2.216.000 Rp 3.988.800
4 Rp 2.350.000 Rp 4.230.000
5 Rp 2.493.000 Rp 4.486.600
6 Rp 2.702.000 Rp 4.833.600
7 Rp 2.928.000 Rp 5.270.400
8 Rp 3.319.000 Rp 5.956.800
9 Rp 3.712.000 Rp 6.667.200
10 Rp 4.105.000 Rp 7.389.000
11 Rp 4.551.000 Rp 8.191.800
12 Rp 5.183.000 Rp 9.328.600
13 Rp 7.271.000 Rp 13.069.800
14 Rp 8.562.000 Rp 15.353.600
15 Rp 11.670.000 Rp 21.006.000
16 Rp 14.721.000 Rp 26.593.800
17 Rp 20.695.000 Rp 37.273.000
Baca Juga:  Info Terbaru: PKH dan BPNT Cair Bulan April 2024, Cek Data KPM di Website Resmi Lewat HP

Harap dicatat bahwa nominal tukin di atas masih bersifat bocoran dan belum tentu final.

Besaran tukin yang akhirnya ditetapkan akan diatur melalui peraturan menteri yang diterbitkan oleh Kemenag.

Meskipun demikian, jika bocoran ini benar, kenaikan tukin ASN Kemenag 2024 akan sangat signifikan.

Kenaikan ini diharapkan dapat secara substansial meningkatkan kesejahteraan para ASN Kemenag serta memotivasi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Informasi resmi mengenai syarat tukin ASN Kemenag 2024 belum dipublikasikan.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: