Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Besaran Gaji ke-13 PNS Beserta Komponen Tambahan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tahun 2024

Gaji ke-13 PNS tahun 2024 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.

Jika belum dibayarkan pada bulan tersebut, pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni 2024.

Baca Juga:  Kabar Terbaru! BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 PNS dan Pensiunan Digantikan oleh KRIS?

Dengan adanya peningkatan nominal gaji ke-13 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi PNS dan mendorong semangat kerja yang lebih baik.

Kabar baik ini tentu menjadi dorongan positif bagi seluruh aparatur negara dan pensiunan PNS.

Baca Juga:  PPPK Wajib Berdasi Setiap Rabu, Bagaimana dengan PNS dan Honorer?

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terkait. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: